Politisi PPP Meminta KPK tidak Seperti Polisi Lalu Lintas
Perpicahan dalam kubu KPK mengundang seorang politisi asal PPP untuk ikut berbicara. Siapa dia? Ya dia adalah Ahmad Yani seorang politisi asal PPP meminta KPK agar tidak berlaku seperti seorang Polisi lalu lintas. Seperti dikutip dari VIVA News bahwa KPK harus berani bertindak sesuai dengan UU yang telah diamanatkan kepada mereka. "Korupsi itu kejahatan konvensional, tidak modern,” ujar Yani usai diskusi ‘Pekan Konstitusi UUD 1945,
Amandemen, dan Masa Depan Bangsa’ di Jakarta, Rabu 1 Februari 2012.
Yani mengatakan, di tubuh KPK terjadi perbedaan pandangan mengenai
bagaimana cara menetapkan tersangka, baik dalam kasus suap Wisma Atlet
SEA Games atau kasus-kasus lain. Menurutnya, ia mengetahui informasi itu
dari orang dalam KPK.
“Saya yang pertama kali mengetahui itu. Ada beberapa komisioner KPK yang tidak sepakat dengan ketentuan dua alat bukti (untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka). Ketua KPK Abraham Samad menyatakan dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka. Tapi komisioner lain beranggapan itu tidak cukup, supaya betul-betul yakin seseorang itu bersalah atau tidak salah,” papar Yani.
Terkait hal itu, Yani menegaskan, tugas KPK bukan untuk menghukum orang bersalah atau tidak, melainkan untuk menemukan alat bukti guna meningkatkan peristiwa menjadi tindak pidana korupsi.
Yani menambahkan, Komisi III DPR akan mengkonfirmasi langsung ke KPK mengenai perbedaan-perbedaan yang terjadi di tubuh KPK melalui rapat kerja antara Komisi III dan KPK.
“Saya yang pertama kali mengetahui itu. Ada beberapa komisioner KPK yang tidak sepakat dengan ketentuan dua alat bukti (untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka). Ketua KPK Abraham Samad menyatakan dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka. Tapi komisioner lain beranggapan itu tidak cukup, supaya betul-betul yakin seseorang itu bersalah atau tidak salah,” papar Yani.
Terkait hal itu, Yani menegaskan, tugas KPK bukan untuk menghukum orang bersalah atau tidak, melainkan untuk menemukan alat bukti guna meningkatkan peristiwa menjadi tindak pidana korupsi.
Yani menambahkan, Komisi III DPR akan mengkonfirmasi langsung ke KPK mengenai perbedaan-perbedaan yang terjadi di tubuh KPK melalui rapat kerja antara Komisi III dan KPK.
KPK sendiri telah membantah isu perpecahan di antara mereka. “Kami pimpinan sudah kayak saudara,” kata Ketua KPK Abraham Samad beberapa waktu lalu.
Sumber: VIVAnews.com
Show
0 Comments
prev
next